Pengawasan Verfak Keanggotaan Partai Politik di Bengkalis, Usman : Banyak Anggota Parpol Tidak Ditemui dan Menunjukkan KTA
RIAU24.COM -BENGKALIS - Memasuki hari ketiga verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh tim verifikator KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis tetap fokus melakukan pengawasan serta mencatat hal yang terjadi di lapangan.
Beberapa hasil pengawasan menjadi catatan penting untuk dikoordinasikan kepada penyelenggara Pemilu (KPU), termasuk kepada partai politik calon peserta Pemilu yang sedang diverifikasi faktual keanggotaannya.
“Sampai hari ini, kita berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan verifikasi faktual di lapangan melalui tim pengawas yang sudah dibentuk. Kita ingin memastikan dan membuktikan keabsahan data-data anggota partai politik yang menjadi sampel dalam proses verfak ini adalah anggota partai politik yang sebelumnya telah terdaftar di Sipol dan terverifikasi secara administrasi oleh KPU,”ujar Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis 20 Oktober 2022.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini kembali menjelaskan, terkait pengawasan verfak keanggotaan partai politik yang sedang dilakukan KPU Bengkalis, seperti di Kecamatan Bengkalis dimana hingga hari ketiga ini masih ada beberapa desa yang belum selesai di-verfak, pihaknya menjumpai banyak anggota partai politik tidak ditemukan saat verfak dilakukan.
“Berdasarkan pengawasan yang kita lakukan dilapangan, ada juga anggota partai politik yang sedang diverifikasi ternyata tidak dapat menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota parpol), sehingga keanggotaan partai politik bersangkutan oleh tim verifikator dinyatakan tidak memenuhi syarat,”ungkap Usman.
Selain beberapa persoalan yang muncul saat verifikasi dilakukan, seperti tidak ditemuinya warga atau anggota partai politik yang akan diverifikasi, serta adanya anggota partai politik yang tidak dapat membuktikan keabsahan keanggotaannya tersebut.