Pengawasan Verfak Keanggotaan Partai Politik di Bengkalis, Usman : Banyak Anggota Parpol Tidak Ditemui dan Menunjukkan KTA
RIAU24.COM -BENGKALIS - Memasuki hari ketiga verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh tim verifikator KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis tetap fokus melakukan pengawasan serta mencatat hal yang terjadi di lapangan.
Beberapa hasil pengawasan menjadi catatan penting untuk dikoordinasikan kepada penyelenggara Pemilu (KPU), termasuk kepada partai politik calon peserta Pemilu yang sedang diverifikasi faktual keanggotaannya.
“Sampai hari ini, kita berupaya semaksimal mungkin melakukan pengawasan verifikasi faktual di lapangan melalui tim pengawas yang sudah dibentuk. Kita ingin memastikan dan membuktikan keabsahan data-data anggota partai politik yang menjadi sampel dalam proses verfak ini adalah anggota partai politik yang sebelumnya telah terdaftar di Sipol dan terverifikasi secara administrasi oleh KPU,”ujar Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kamis 20 Oktober 2022.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini kembali menjelaskan, terkait pengawasan verfak keanggotaan partai politik yang sedang dilakukan KPU Bengkalis, seperti di Kecamatan Bengkalis dimana hingga hari ketiga ini masih ada beberapa desa yang belum selesai di-verfak, pihaknya menjumpai banyak anggota partai politik tidak ditemukan saat verfak dilakukan.
“Berdasarkan pengawasan yang kita lakukan dilapangan, ada juga anggota partai politik yang sedang diverifikasi ternyata tidak dapat menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota parpol), sehingga keanggotaan partai politik bersangkutan oleh tim verifikator dinyatakan tidak memenuhi syarat,”ungkap Usman.
Selain beberapa persoalan yang muncul saat verifikasi dilakukan, seperti tidak ditemuinya warga atau anggota partai politik yang akan diverifikasi, serta adanya anggota partai politik yang tidak dapat membuktikan keabsahan keanggotaannya tersebut.
Bawaslu Bengkalis, ucap Usman juga mencatat terkait adanya warga yang ketika verifikasi faktual dilakukan menyatakan tidak sebagai anggota partai politik.
"Pernyataan yang bersangkutan tersebut kemudian dituangkan melalui form yang telah disediakan tim verifikator," ungkapnya.
Lanjut Usman, berdasarkan catatan sementara hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, Bawaslu Bengkalis mengimbau serta mengingatkan kepada partai politik yang sedang dilakukan diverifikasi faktual keanggotaannya agar memperhatikan hal ini dengan baik.
"Partai politik diharapkan agar dapat membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaannya dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-elektronik atau KK,"ujarnya.
“Nah, sebelum ini KPU Bengkalis juga telah menyerahkan daftar nama sampel anggota partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual kepada para parpol di tingkat kabupaten yang ada di Bengkalis. Dengan demikian kita mengharapkan pengurus-pengurus parpol dapat mengingatkan para anggota partainya untuk siap menjalani proses verifikasi faktual,” imbau Usman seraya meminta partai politik di Kabupaten Bengkalis agar selalu berkoordinasi bersama KPU Bengkalis terkait proses verfak yang dilakukan.
“Kita juga meminta mereka (parpol, red) agar berpartisipasi dalam melakukan pengawasan proses verfak ini, termasuk melaporkan ke Bawaslu Bengkalis jika ditemukan adanya potensi maupun dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan ini berlangsung,” pungkasnya.