Rizky Billar Akan Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi
RIAU24.COM - Tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada, (6/10/2022) Rizky Billar akan dijadwalkan ulang pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (13/10) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pihak kuasa hukun Rizky meminta penundaan pemeriksaan hingga 13 Oktober.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober," ujarnya, dikutip dari laman Liputan6, Jumat (7/10).
Lebih lanjut disebutkan, ketidakhadiran Rizky Billar pada panggilan pertama polisi adalah karena memiliki kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjaannya," ucap Endra Zulpan.
Terkait proses hukum yang berjalan, pihak kepolisian pun meminta Billar untuk bersikap kooperatif. Jika kembali mangkir, Billar pun terancam dijemput paksa.