RIAU24.com Nasional Uang Dibawa Kabur WNA, Putri Indonesia 2002 Fannie Kini Berharap Pelaku Ditahan Intan Salfitri • 12 Sep 2022, 13:02 Uang Dibawa Kabur WNA, Putri Indonesia 2002 Fannie Kini Berharap Pelaku Ditahan Atas kejadian tersebut membuat Fannie juga berharap sang WNA untuk segera ditahan. "Dan kalau perlu, si WNA tersebut ditahan dalam tahanan," harapnya. Nantinya laporan tersebut akan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Baca juga: Jika Kenaikan PPN 12% Tak Dibatalkan, BEM SI Ancam Demo Serentak
Fotonya Dipakai Produk Kosmetik Tanpa Izin, Natasha Wilona Lapor Polisi Nasional - 20 Dec 2024, 18:36
ICW Tantang Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset bagi Koruptor Nasional - 20 Dec 2024, 16:26
PPN 12 persen Senggol Transaksi Uang Elektronik, Gen Z Bakal Dilanda Dilema Nasional - 20 Dec 2024, 15:34
Jokowi dan Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun Imbas PSN PIK2 yang Dianggap Melanggar Hukum Nasional - 20 Dec 2024, 16:30