Wasiat dan Kekayaan Ratu Elizabeth II akan Tetap Menjadi Rahasia Setelah Kematiannya
RIAU24.COM - Wasiat dan kekayaan Ratu Elizabeth II akan tetap menjadi rahasia setelah kematiannya. Hal ini dilaporkan oleh The Times.
"Alasan dan tujuan utama menyegel wasiat kerajaan adalah untuk melindungi privasi penguasa," kata pengacara monarki kepada pengadilan selama pertempuran hukum atas wasiat Putri Margaret.
Tidak seperti semua wasiat lainnya, wasiat Ratu Elizabeth II tidak harus diberikan pengesahan hakim karena dia adalah sumber otoritas hukum.
Menurut laporan itu, Ratu Elizabeth II tidak sekaya yang diyakini orang karena banyak sumber kekayaannya dipercayakan untuk generasi mendatang dan bukan milik pribadinya.
Perkiraan kekayaan bersihnya masing-masing bernilai £277 juta dan £340 juta pada 2015 sesuai dengan Indeks Miliarder Bloomberg dan Daftar Kaya Sunday Times.
Sementara Ratu Elizabeth II mewarisi £101 juta dari ibunya, dia juga menerima koleksi perangko senilai £48 juta dari George V.