Menu

Sepekan Demo Tolak BBM Naik, Ini Daftar Tersangka yang Ditetapkan Polisi 

Zuratul 10 Sep 2022, 12:08
Potret Partai Buruh Lakukan Demo di Depan Kantor DPR-RI (Twitter)
Potret Partai Buruh Lakukan Demo di Depan Kantor DPR-RI (Twitter)

"Jadi mereka loncat-loncat atau berdiri di atas kendaraan yang akan melintas di Patung Kuda," tutur Komarudin mengutip CNNIndonesia, Selasa (6/9).

Beranjak ke Sampang, Jawa Timur, polisi menetapkan satu mahasiswa berinisial SB sebagai tersangka setelah menggelar demo tolak kenaikan harga BBM di Depo Pertamina Sampang, Kecamatan Camplong, Madura.

SB diketahui sebagai inisiator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan SB dan sejumlah rekannya sempat ditangkap polisi setelah aparat membubarkan demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM di lokasi itu.

SB lantas dijerat dengan Pasal 218 KUHP dan 510 KUHP jo. Pasal 9 Ayat 2 huruf a UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Pasal itu menjelaskan bahwa tempat dan kawasan objek vital nasional atau Obvitnas tidak boleh dijadikan aktivitas demonstrasi dalam radius jarak 500 meter dari pagar luar. Arman mengatakan aturan itu tidak diindahkan oleh pedemo.

"Kita bubarkan selain karena melanggar aturan, aksi ini tidak mengantongi izin, justru kami tahu jika aksi ini dari pejabat internal Depo Pertamina, kami aparat tidak dikasih surat pemberitahuan," kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Jumat (9/9).

Halaman: 123Lihat Semua