Pangeran Charles Jadi Raja Inggris Baru, Begini Proses Panjang Penobatan
RIAU24.COM - Setelah kematian Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9), Pangeran Charles secara otomatis menggantikan ibunya sebagai penguasa Inggris Raya. Takhta kerajaan Inggris langsung diserahkan tanpa upacara resmi kepada mantan Pangeran Wales yang kini bergelar King Charles III itu.
Kendati demikian, ada beberapa langkah formal dan tradisional yang wajib dilaluinya sebelum duduk di singgasana. Penobatan resmi Charles menjadi raja kemungkinan tidak akan digelar dalam beberapa bulan ke depan.
Mengutip laporan Guardian, secara resmi Charles akan diproklamasikan sebagai Raja di Istana St James, London. Hal ini dilakukan di hadapan badan upacara yang dikenal sebagai Dewan Aksesi.
Anggota dewan rahasia, yang memberi nasihat kepada raja tentang masalah negara, akan dipanggil ke pertemuan itu. Mereka terdiri dari anggota Dewan Penasihat, yang terdiri dari anggota parlemen senior, serta beberapa pegawai negeri senior, komisaris tinggi Persemakmuran, dan Walikota London.
Tradisi juga menyatakan bahwa pengumuman resmi ke publik akan dibuat untuk menyatakan Charles sebagai Raja baru. Ini akan dibuat dari balkon di atas Friary Court di Istana St. James oleh seorang pejabat yang dikenal sebagai Garter King of Arms.
Setelah pengumuman itu, Charles akan membacakan deklarasi dan bersumpah untuk melestarikan Gereja Skotlandia. Dia juga harus bersumpah terkait dengan Gereja Inggris.