IPW: Ada Upaya Sistematis Agar Ferdy Sambo Lepas dari Jeratan Hukum
RIAU24.COM - Lembaga Indonesia Polisi Watch (IPW) buka suara terkait alur kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Pihak IPW menilai bahwa tidak ditahannya Putri Candrwathi dalam kasus tersebut menimbulkan kecurigaan sebagai upaya untuk melepaskan Ferdy Sambo sang pelaku utama dari jeratan hukum yang mengancamnya.
Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW mengatakan bahwa gelagat tersebut sangat sistematis bentuknya.
"Ada upaya sistematis terlihat bahwa upaya untuk melepaskan FS dari jerat hukum pembunuhan berencana, salah satunya dengan tidak ditahannya Nyonya Putri," kata Sugeng pada Sabtu (3/9/2022) dikutip sindonews.com.
Sugeng menilai, dengan tidak ditahannya Putri Candrawati dalam kasus tersebut, diperkiran dia bisa bebas membangun narasi kalau telah dilecehkan oleh Brigadir J, yang mana peristiwa itu dinilai tak terjadi.
Ia mengatakan narasi itu semakin parah bisa dibuat ketika malah didukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.