Berikut Jumlah dan Jenis Aset Surya Darmadi yang Telah Disita Kejagung
RIAU24.COM - Sampai saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan Surya Darmadi sejumlah 32 aset, mulai dari kapal tongkang, hingga hotel yang tersebar di Indonesia.
Selanjutnya, Kejagung juga akan menyita sisa aset lain dari Surya Darmadi, termasuk helikopter.
Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung mengatakan, penyitaan yang dilakukan terhadap aset Surya Darmadi adalah untuk mengembalikan kerugian negara atas dugaan korupsi penyerobotan lahan sebesar Rp78 triliun.
"Ini masih jalan. Ada info ada heli yang juga mau disita," kata Ketut di Jakarta, Rabu (24/8/2202) dikutip sindonews.com.
Ketut menambahkan, sejumlah aset lain yang saat ini tengah dikejar oleh penyidik juga tersebar di sejumlah wilayah di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi dan Batam.
Namun, dia tidak menjelaskan detail perihal aset yang akan disita.