Menu

Jadi Tersangka, Inilah 4 Fakta Putri Cendrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Amastya 24 Aug 2022, 09:03
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id
Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penembakan Brigadir J dan terancam hukuman mati /telisik,id

RIAU24.COM Putri Cendrawathi istri Ferdy Sambo telah menjadi tersangka selanjutnya dari kasus tewasnya Brigadir J. Saat ini, diketahui sudah terdapat lima tersangka yang telah ditetapkan Kapolri sebagai tersangka atas penembakan yang terjadi kepada Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam 8 Juli lalu.

Ditetapkannya Putri sebagai tersangka, mencatatkan fakta-fakta terkait dirinya yang saat ini menyandang status perlakuan kriminalitas yang dilakukan terhadap Brigadir J.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 4 fakta Putri Cendrawathi yang telah menyandang status tersangka:

1. Penetapan status tersangka setelah sebulan lebih kasus terjadi

Status tersangka disematkan kepada Putri Cendrawathi oleh polisi diumukan pada Jumat 19 Agusutus 2022.

Waktu tersebut tercatat, sudah lebih dari sebulan setelah kejadian penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Halaman: 12Lihat Semua