Ayah Brigadir J Tak Menyangka Brigadir E Terlibat, Samuel: Pelaku Utamanya Ferdy Sambo
Sekedar informasi, Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi dalang utama dibalik kasus kematian Brigadir Yoshua.
Dikutip dari suara.com, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(***)(dil)
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!