Keji! Bocah Ini Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak Umur 5 Tahun, Rahimnya Terpaksa Diangkat Agar Bisa Bertahan Hidup
RIAU24.COM - Baru-baru ini, dilansir dari Sin Chew Daily, seorang ayah tiri dari Kazakhstan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya selama 3 tahun sejak dia berusia 5 tahun.
Dia didakwa di pengadilan dan dinyatakan bersalah. Dia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara serta kebiri kimia.
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
Dikatakan bahwa dia pernah ditangkap karena mencoba menyerang putri tirinya yang berusia 3 tahun.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Dia didenda $50k KZT (RM4.500) dan dibebaskan setelahnya.
Ibu korban tidak tahu bahwa putrinya dilecehkan oleh suaminya sampai suatu hari, putrinya mengeluh bahwa dia merasa pusing.