Keji! Bocah Ini Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak Umur 5 Tahun, Rahimnya Terpaksa Diangkat Agar Bisa Bertahan Hidup
RIAU24.COM - Baru-baru ini, dilansir dari Sin Chew Daily, seorang ayah tiri dari Kazakhstan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya selama 3 tahun sejak dia berusia 5 tahun.
Dia didakwa di pengadilan dan dinyatakan bersalah. Dia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara serta kebiri kimia.
Dikatakan bahwa dia pernah ditangkap karena mencoba menyerang putri tirinya yang berusia 3 tahun.
Dia didenda $50k KZT (RM4.500) dan dibebaskan setelahnya.
Ibu korban tidak tahu bahwa putrinya dilecehkan oleh suaminya sampai suatu hari, putrinya mengeluh bahwa dia merasa pusing.
Setelah diperiksa, dia melihat ada darah di celananya.
Dia membawa putrinya ke rumah sakit dan dokter telah mengkonfirmasi bahwa dia mengalami pendarahan internal.
Dia pun membutuhkan perhatian medis dan rahimnya harus diangkat untuk menyelamatkan hidupnya.
Suaminya kemudian mengaku bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya selama 3 tahun terakhir dan bahkan menyuruhnya untuk membunuhnya atas semua hal yang telah dia lakukan.
Korban saat ini menjalani terapi karena trauma yang berlebihan dan dalam pemulihan dengan baik.