Perihal Insiden Brigadir J, Rocky Gerung: Ada Dua Korban dalam Kasus Ini
RIAU24.COM - Kasus penembakan Brigadir J masih dilingkupi teka-teki dan menjadi pembicaraan publik. Salah satu Akademisi dan Intelektual Publik, Rocky Gerung juga memberikan pendapatnya mengenai kasus ini.
Rocky menilai langkah kepolisian dalam memproses kasus yang menyebabkan kematian Brigadir J ini berjalan profesional dan transparan.
Sebelumnya, Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
"Saya kira kepolisian masih dalam tahap profesionalisme, yakni mengakui bahwa ada dua korban dalam kasus ini," ujar Rocky saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022) dikutip sindonews.
Ia menjelaskan, korban pertama tentu Brigadir J alias Yosua. Dia menjadi korban dan karena itu tubuhnya akan punya hak untuk mengatakan jejak kriminalitas melalui autopsi.
Rocky juga menyampaikan bahwa forensik juga harus dilakukan sebagai hak korban untuk mengatakan apa yang telah terjadi dengan tubuhnya kepada ahli forensik.