Menu

UU Terbaru Tentang Sumbar Berpotensi Langgar Hak Minoritas, Kenapa?

Amastya 2 Aug 2022, 10:45
UU terbaru tentang Sumbar dinilai dapat melanggar hak minoritas /net
UU terbaru tentang Sumbar dinilai dapat melanggar hak minoritas /net

RIAU24.COM Undang-Undang terbaru tentang Provinsi Sumatera Barat belum lama ini telah diresmikan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat itu dinilai berpotensi melanggar hak-hak minoritas.

Hal ini disampaikan oleh Arif Mirdjaja selaku Direktur CFIRST.

"UU No 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat berpotensi melanggar hak-hak kelompok minoritas, serta tidak memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama," kata Arif Mirdjaja, Senin (1/8/2022) dikutip sindonews.

Pria yang merupakan cucu dari Ulama Minang, Ilyas Bandaro Sati Djamek itu, mengatakan kehadiran UU tersebut menjelang Kemerdekaan RI ke-77 justru bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika dan merupakan hadiah yang buruk bagi ibu pertiwi.

"Kado yang kurang elok untuk HUT RI ke -77," katanya.

Pendapatnya itu didasarkan dari isi UU tersebut yang menetapkan filsafah dalam hukum positif yakni penetapan bahwa adat Sumatera Barat bersendi syariah dan syariah bersandar pada kitabullah.

Halaman: 12Lihat Semua