Menu

Benarkah Kominfo Bisa Ngintip Percakapan di WhatsApp Setelah Pemberlakuan PSE?

Azhar 29 Jul 2022, 16:35
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

"Meminta data harus ada kewenangan, ada Undang-undangnya nggak sembarangan. Pembatas legalitasnya harus ada. Contoh kasus money laundry, itu harus sudah ada indikasi dan berkasnya. Kita malah melimit pengeluaran data, semua harus ada alasan," ujarnya.

Untuk diketahui, pakar siber menduga aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, memungkinkan Kominfo mengintip isi percakapan WhatsApp.

"Iya sangat memungkinkan," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua