Ranperda Tentang P3A DPRD Bengkalis Menuju Tahap Finalisasi
Dalam hal ini anggota Pansus P2A Firman menuturkan bahwa dalam hal teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada OPD terkait sesuai prosedur yang berlaku dan akan terus dipantau dengan pihak terkait.
Termasuk dengan beberapa redaksi dan koreksi termasuk bab, pasal dan ayat berkaitan dengan konsekuensi hukum yang bersinggungan dengan pihak vertikal dimana juga mempunyai ketentuan tersendiri mengenai kasus perempuan dan anak.