Idris Laena: MPR Akan Sidang Paripurna Untuk Tentukan Sikap Tentang PPHN
RIAU24.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melaksanakan Rapat Gabungan yang diikuti oleh pimpinan MPR RI, pimpinan Fraksi dan kelompok serta pimpinan Badan Kajian MPR RI. Senin 25 Juli 2022.
Rapat itu beragendakan mendengarkan laporan dari Badan Kajian tentang Hasil pembahasan mengenai pokok-pokok haluan negara (PPHN), serta persiapan sidang tahunan dan persiapan Hari konstitusi.
Khusus untuk PPHN, ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena yang didampingi oleh Sekretaris Fraksi Ferdiyansyah dan Bendahara Fraksi Mujib Rahmat mengatakan sesuai dengan pasal 50, Tatib MPR laporan dari badan pengkajian tentang Rancangan PPHN dapat diterima dan selanjutnya Fraksi diberi kesempatan untuk melaporkan dan mengkonsultasikan kepada Partai masing-masing.
"Prosedur selanjutnya pimpinan MPR akan menggelar sidang paripurna MPR yang diadakan khusus untuk itu. Untuk mendengarkan Pandangan Masing-Masing Fraksi dan kelompok dengan ketentuan jika mayoritas anggota MPR sebagai pemegang Hak Konstitusi yang hadir dalam paripurna tersebut dapat menerima Rancangan PPHN tersebut maka rapat paripurna MPR Baru bisa membentuk panitia Adhoc untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,"katanya.
Menurut Idris Laena, pada dasarnya hampir semua Fraksi dan kelompok dapat memahami pentingnya pokok-pokok Haluan Negara. Namun ketika bicara tentang produk hukum yang akan menjadi landasan muncul perdebatan.
"Yang jelas jika harus dimasukkan dalam substansi undang-undang dasar atau ditetapkan dengan TAP MPR maka A