Bingung Mau Pinjam Uang Tapi Gak Punya Jaminan? Jaminkan Saja Lagu di YouTube, Ini Syaratnya
RIAU24.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan jika lagu di YouTube bisa dijadikan sebagai penjamin pinjaman di bank.
Hal ini karena karya-karya seni atau konten yang diciptakan dan diunggah ke platform media digital seperti YouTube memiliki nilai jual dikutip dari tempo.co, Jumat, 22 Juli 2022.
Syaratnya tentu saja lagu tersebut harus sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kalau kita punya sertifikat kekayaan intelektual atau merk atau hak cipta lalu karya seperti lagu itu masuk ke Youtube dan memiliki jutaan penonton, itu sudah punya nilai jual," ujarnya.
Dia menegaskan kembali lagu yang sudah memiliki sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di lembaga perbankan sebagai fidusia.
Hal ini diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang ekonomi kreatif.