Resmi! Jemaah Haji Indonesia yang Tiba di Tanah Air Wajib Tes Covid 19
RIAU24.COM - Peraturan terbaru perihal kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke tanah air diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan.
Kebijakan tersebut terkait test antigen Covid 19 yang wajib dilakukan oleh seluruh jemaah haji Indonesia setelah tiba di debarkasi masing-masing.
Peraturan tersebut menanggapi laporan terkait adanya belasan jemaah positif terinfeksi Covid 19 dari 14.393 jemaah haji Indonesia setelah dilakukan pemeriksaan setibanya di debarkasi sejak awal kepulangan 15 Juli 2022.
Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa screening merupakan bentuk kewaspadaan dan pengendalian terhadap penularan Covid 19 di Indonesia.
"Untuk menjaga keselamatan diri jemaah dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Budi di Makkah, Rabu (20/7/2022) dikutip haji.okezone.com.
Budi menambahkan bahwa pemeriksaan Covid 19 bagi jemaah haji dilakukan di asrama haji Debarkasi melalui test antigen. Jika ditemui jemaah dengan hasil test antigen reaktif, langsung dikonfirmasi dengan RT PCR.