Tito Karnavian: 3 DOB di Papua Dipastikan Ikut Pemilu 2024
Sebelumnya, DPR secara resmi telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU, terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua.
Peresmian tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
Sebelum dilakukan pengesahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR, melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," katanya dalam laporan.
(***)