Tito Karnavian: 3 DOB di Papua Dipastikan Ikut Pemilu 2024
RIAU24.COM - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI memastikan bahwa tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan ikut dalam pelakasanaan Pemilu 2024 mendatang.
Tiga (DOB) di Papua tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Tito mengungkapkan bahwa kepastian tersebut berdasarkan payung hukum Undang-undang yang menyebutkan bahwa seluruh Provinsi di Indonesia akan ikut serta pada Pemilu 2024.
"Itu otomatis nanti (ikut Pemilu 2024). Kan di undang-undangnya (dicantumkan), mereka pasti ikut lah," kata Tito kepada wartawan di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (17/7/2022) dikutip sindonews.
Kemudian, Tito menyebutkan bahwa tiga DOB tersebut berbeda dengan wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan di parlemen. Ia mengaku belum bisa memastikan ikut tidaknya wilayah tersebut pada Pemilu 2024.
"Papua Barat Daya kan masih in progress, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," ungkapnya.
Sebelumnya, DPR secara resmi telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU, terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua.
Peresmian tersebut diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
Sebelum dilakukan pengesahan, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR, melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu.
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," katanya dalam laporan.
(***)