Putin Geram! Boikot 384 Anggota Parlemen Jepang Sebagai Bentuk Balas Dendam
RIAU24.COM - Rusia dalas dendam, mereka menjatuhkan sanksi terhadap 384 anggota parlemen Jepang sebagai balasan atas tindaakn serupa. Mereka dilarang masuk ke wilayah Rusia.
Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mencantumkan nama-nama anggota parlemen dalam daftar hitam yang akan dijatuhi sanksi melalui situs web resmi.
Dijelaskan, bahwa para anggota parlemen tersebut telah menunjukkan sikap anti-Rusia mereka secara jelas.
“Mereka, mengambil posisi anti-Rusia yang tidak bersahabat, terutama dengan melayangkan tuduhan tidak berdasar terhadap negara kami terkait operasi militer khusu di Ukraina,” bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari AFP, Sabtu (16/7).
Sebelumnya, Jepang mengikuti langkah negara-negara barat yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia sebagai respon atas invasinya ke Ukraina.
Pada mei lalu, Kemlu negeri Rusia lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Fumio Kishida, serta puluhan pejabat dan individu Jepang lainnya.