Menu

Putin Geram! Boikot 384 Anggota Parlemen Jepang Sebagai Bentuk Balas Dendam

Zuratul 16 Jul 2022, 08:21
Valdmir Putin berkunjung ke Tajikistan sebagai kunjungan pertamanya setelah sibuk mengurusi perang dengan ukraina/republika.com
Valdmir Putin berkunjung ke Tajikistan sebagai kunjungan pertamanya setelah sibuk mengurusi perang dengan ukraina/republika.com

RIAU24.COM Rusia dalas dendam, mereka menjatuhkan sanksi terhadap 384 anggota parlemen Jepang sebagai balasan atas tindaakn serupa. Mereka dilarang masuk ke wilayah Rusia.

Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mencantumkan nama-nama anggota parlemen dalam daftar hitam yang akan dijatuhi sanksi melalui situs web resmi.

Dijelaskan, bahwa para anggota parlemen tersebut telah menunjukkan sikap anti-Rusia mereka secara jelas.

“Mereka, mengambil posisi anti-Rusia yang tidak bersahabat, terutama dengan melayangkan tuduhan tidak berdasar terhadap negara kami terkait operasi militer khusu di Ukraina,” bunyi pernyataan Kemlu Rusia, dikutip dari AFP, Sabtu (16/7).

Sebelumnya, Jepang mengikuti langkah negara-negara barat yang menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas Rusia sebagai respon atas invasinya ke Ukraina.

Pada mei lalu, Kemlu negeri Rusia lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada Perdana Menteri Fumio Kishida, serta puluhan pejabat dan individu Jepang lainnya.

Kishida mengecam keputusan Rusia yang melarang dirinya masuk ke Negeri Beruang Merah itu. Langkah Rusia disebutnya tak bisa diterima.

Sekarang, otoal sanksi itu menyasar ke 63 warga negara Jepang, termasuk Menteri Luar Negeri Yoshimasa Hayashi, Menteri Keuangan Shunici Suzuki, menteri Pertahanan Nobuo Kishi, dan Menteri Kehakiman Yoshihisa Furukawa, dikutip dari inews.

Pada 1 Juli, Rusia menerbitkan dekrit yang mengalihkan saham Jepang dalam proyek minyak gas Sakhalin-2.

Sakhalin merupakan pulau di tumur jauh Rusia, sebagian besar gas alam cair (LNG) di proyek tersebut telah dikirim ke Jepang.

Sebelumnya Jepang menjatuhkan sanksi kepada Rsuia. Paket sanki ituu anttara lain mencakup penghapusan status Rusia di daftar perffagangan negara.

Jepang juga memberlakukan pelarangan ekpor 300 jenis brang dari Rusia, termasuk semikonduktor, radar, sensor, laser dan peralatan lainnya, serta mobil dan barang mewah.

Bahkan Jepang juga melarang impo 38 jenis barang lainnya, seperti venir, serpihan kayu, mobil dan sepeda motor, bir, anggur, vodka, dan lainnya.

Jepang juga menjatuhkan sanksi kepada 499 individu Rusia, diantaranya menyasar ke para pejabat tinggi dan pebinis, sembilan bank, dan lebih dari 160 entitas.

(***)