Menu

Thailand Mengesahkan RUU yang Mengizinkan Pengebirian Kimia Secara Sukarela Pelanggar Seks

Devi 13 Jul 2022, 14:41
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,

Kelompok ahli lain, bagaimanapun, berpendapat bahwa hukuman yang keras sangat diperlukan karena meningkatnya jumlah insiden pemerkosaan di masyarakat. Ketakutan akan pengebirian akan menurunkan tingkat kejahatan di masyarakat. 

Orang akan ragu untuk melakukan kejahatan seperti itu. Setidaknya delapan negara bagian AS, Korea Selatan, Pakistan, dan Polandia, semuanya telah menerapkannya. Negara-negara lain, seperti Norwegia, Denmark, dan Jerman, telah memilih kebiri bedah untuk pelanggar seksual utama.  (***)

Halaman: 34Lihat Semua