Thailand Mengesahkan RUU yang Mengizinkan Pengebirian Kimia Secara Sukarela Pelanggar Seks
Kelompok ahli lain, bagaimanapun, berpendapat bahwa hukuman yang keras sangat diperlukan karena meningkatnya jumlah insiden pemerkosaan di masyarakat. Ketakutan akan pengebirian akan menurunkan tingkat kejahatan di masyarakat.
Orang akan ragu untuk melakukan kejahatan seperti itu. Setidaknya delapan negara bagian AS, Korea Selatan, Pakistan, dan Polandia, semuanya telah menerapkannya. Negara-negara lain, seperti Norwegia, Denmark, dan Jerman, telah memilih kebiri bedah untuk pelanggar seksual utama. (***)