Menu

Thailand Mengesahkan RUU yang Mengizinkan Pengebirian Kimia Secara Sukarela Pelanggar Seks

Devi 13 Jul 2022, 14:41
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,

RIAU24.COM - Dalam upaya untuk memerangi kejahatan seksual, pada hari Selasa, 12 Juli 2022, negara monarki Thailand akhirnya resmi memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap pelanggar seks. 

Untuk menurunkan kenaikan tingkat pelanggaran kembali, Thailand akan secara kimia mengebiri penjahat seks dan pedofil.

Memperkosa

Penjahat yang dianggap cenderung melakukan serangan seksual setelah dibebaskan, akan memiliki pilihan untuk menerima suntikan yang menurunkan kadar testosteron dengan imbalan hukuman penjara yang lebih pendek.

<a href=Pemerkosaan digital, UU POCSO, berita Delhi, pelanggaran seksual, pemerkosaan" src="https://im.indiatimes.in/content/2022/Jun/assault_61dfd6a4672b7_62add5c59b2a9.jpg?w=725&h=543&cc=1" style="height:543px; width:725px" />

Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks, seperti dilaporkan dari Bangkok Post.

Halaman: 12Lihat Semua