Sekda Bengkalis Ikuti Rakor Pelaksanaan Staranas PK
Kedua lanjut Bustami, terkait jumlah dokumen Izin Usaha Perkebunan (IUP) sawit lebih sedikit dari dokumen ILOK dikarenakan IUP yang terdaftar banyak tergabung dalam dokumen ILOK.
Sedangkan untuk laporan Stranas PK dalam sektor perkebunan sampai akhir 2021, telah di kubikasi sebanyak 394 dokumen, dengan persentase terkubikasi sebesar 68,26%, dan untuk dokumen IUP yang dilaporkan sebanyak 350 dokumen dengan terkombinasi dengan persentase sebesar 57,81%. ujar Sekda.
Tidak hanya itu sambung H.Bustami, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah menetapkan Ranperda terkait RTRW, dan untuk penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) nya sendiri sedang dalam proses.
Dari rincian yang disampaikan tersebut, Sekda sangat berharap, kiranya Pemerintah Bengkalis dapat membantu dan mendorong dalam tercapainya output Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Riau.