Haji 2022: Sebanyak 157 Jemaah Indonesia Batal Berangkat ke Tanah Suci
Pada tahun 2016 yang batal berangkat sejumlah 0,49% dari kuota reguler 155.200 dan tahun 2017 sebanyak 0,46% dari kuota reguler 204.000.
Kemudian, di tahun 2018 sebanyak 0,32% dari kuota reguler 204.000. Lantas di tahun 2019 sebanyak 0,59% dari kuota reguler sebanyak 214.000 jemaah.