Haji 2022: Sebanyak 157 Jemaah Indonesia Batal Berangkat ke Tanah Suci
RIAU24.COM - Data terakhir mengenai keberangkatan jemaah haji Indonesia kuota reguler yang sudah tiba di Makkah diungkapkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tercatat jumlah jemaah haji kuota reguler yang berangkat mencapai 92.668 orang tahun ini.
Berdasarkan data tersebut sebanyak 157 jemaah haji Indonesia batal berangkat atau setidaknya 0,17% dari keseluruhan kuota reguler.
Dikutip data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, angka pembatalan tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan lima tahun terakhir penyelenggaraan haji.
Pencapaian ini diapresiasi oleh Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI saat rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan tim pengawas haji di Hotel Retaj al Rayyan, Makkah, Selasa (5/7/2022).
Muhaimin menyebutkan setelah dua tahun pandemi, pelaksanaan haji tahun ini dinilai sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Setelah dua tahun pandemi. Kita bersyukur semua kita monitor, kita ikuti. Semua berjalan lancar. Berbagai hambatan di lapisan paling bawah tidak muncul,” ujar Muhaimin.
Muhaimin juga menyebutkan walaupun ada kendala di bagian elit seperti isu penambahan kuota haji dan terkait visa haji furoda, secara keseluruhan pelaksanaan haji tahun ini cukup baik.
“Di lapisan elit agak muncul sedikit isu furoda. Tapi semua liku-liku, semua lancar. Penambahan mendadak kuota 10 ribu itu juga bisa kita putuskan dengan cepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin secara khusus menyampaikan selamat dan rasa terima kasihnya kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan berbagai jajaran yang turut serta dalam kelancaran pelaksanaan haji tahun ini.
“Selamat kepada Pak Menteri Agama dan seluruh jajaran, para rombongan Amirul Hajj yang telah melaksanakan dengan baik. Saya mendengarkan dua ribu lebih petugas haji yang disiapkan dan dilaksanakan secara rapi,” kata dia. “Kita apresiasi seluruh petugas dari yang paling bawah sampai menteri semua berkoordinasi dan terawasi dengan baik,” sambungnya.
Sekadar tambahan informasi, soal jemaah yang batal berangkat tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan lima tahun terakhir penyelenggaraan haji.
Data tahun 2015, jumlah jemaah yang batal berangkat sebanyak 0,48% dari kuota reguler 155.200 jamaah.
Pada tahun 2016 yang batal berangkat sejumlah 0,49% dari kuota reguler 155.200 dan tahun 2017 sebanyak 0,46% dari kuota reguler 204.000.
Kemudian, di tahun 2018 sebanyak 0,32% dari kuota reguler 204.000. Lantas di tahun 2019 sebanyak 0,59% dari kuota reguler sebanyak 214.000 jemaah.