Menu

10 Negara Didunia yang Melegalkan Ganja Medis

Zuratul 27 Jun 2022, 13:03
Ilustrasi/antaranews.com
Ilustrasi/antaranews.com

3. Uruguay

Negara Uruguay merupakan negara lain yang melegalkan ganja untuk keperluan medis, bahkan seseorang yang telah terdaftar secara resmi melalui website pemerintah dapat membelinya di apotik biasa dengan syarat telah berusia 18 tahun ke atas.

4. Argentina

Argentina adalah negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2020. Menggunakan ganja dalam jumlah sedikit untuk keperluan pribadi telah didekriminalisasi di negara ini, namun penggunaan dalam jumlah besar tetap ilegal di Argentina.

5. Kanada

Penggunaan ganja untuk seluruh keperluan, baik medis maupun pribadi telah dilegalkan di Kanada terhitung sejak Oktober 2018. Bahkan, mereka yang tinggal di Kanada dapat membeli barang tersebut melalui apotik yang memiliki lisensi khusus dengan minimal umur pembeli adalah 18 hingga 21 tahun ke atas.

Sambungan berita: 6. Thailand
Halaman: 234Lihat Semua