Menu

10 Negara Didunia yang Melegalkan Ganja Medis

Zuratul 27 Jun 2022, 13:03
Ilustrasi/antaranews.com
Ilustrasi/antaranews.com

RIAU24.COM - Dikutip dari Mayoclinic, Senin (27/6/2022), ganja medis merupakan istilah untuk turunan dari tanaman ganja atau Cannabis Sativa.

Tanaman ini digunakan untuk meredakan gejala yang disebabkan oleh kondisi medis tertentu. Istilah ganja medis juga dikenal sebagai cannabis medis atau marijuana medis.

Ganja medis mengandung banyak senyawa aktif, paling terkenal adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD).

THC adalah bahan utama dalam ganja yang membuat orang "high" alias mabok atau melayang-layang.

Berikut 10 negara di dunia yang melegalkan ganja medis.

Negara yang Melegalkan Ganja Medis

Dikutip dari Thrillist, berikut adalah beberapa negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis maupun industri, antara lain:

1. Kroasia

Kroasia telah mengeluarkan aturan yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis dan pribadi.

Namun harus tetap berhati-hati ketika akan menggunakan ganja di tempat umum karena bisa saja terkena denda hingga puluhan juta rupiah.

2. Republik Ceko

Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko dengan durasi penggunaan hingga satu menit. Tak hanya itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi dengan maksimal kepemilikan 15 gram.

3. Uruguay

Negara Uruguay merupakan negara lain yang melegalkan ganja untuk keperluan medis, bahkan seseorang yang telah terdaftar secara resmi melalui website pemerintah dapat membelinya di apotik biasa dengan syarat telah berusia 18 tahun ke atas.

4. Argentina

Argentina adalah negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2020. Menggunakan ganja dalam jumlah sedikit untuk keperluan pribadi telah didekriminalisasi di negara ini, namun penggunaan dalam jumlah besar tetap ilegal di Argentina.

5. Kanada

Penggunaan ganja untuk seluruh keperluan, baik medis maupun pribadi telah dilegalkan di Kanada terhitung sejak Oktober 2018. Bahkan, mereka yang tinggal di Kanada dapat membeli barang tersebut melalui apotik yang memiliki lisensi khusus dengan minimal umur pembeli adalah 18 hingga 21 tahun ke atas.

6. Thailand

Dikutip dari CBS News, Thailand adalah negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan industri. Bahkan, Menteri Kesehatan negara tersebut berencana akan mendistribusikan 1 juta bibit ganja untuk di tanam oleh warganya.

Tak hanya itu, Thailand juga menghapus semua bagian ganja dari daftar tanaman obat-obatan narkotika. Klinik di Thailand yang menggunakan ganja mulai beroperasi sejak Juni 2022.

7. Amerika Serikat

Tidak semua negara bagian di AS melegalkan penggunaan ganja. Dengan kewenangan di masing-masing negara bagian, beberapa mengizinkan pemakaian ganja medis untuk pengobatan, namun ada pula yang mengatur dengan sangat ketat, dan ada yang melarangnya.

8. Belanda

Belanda adalah negara Uni Eropa pertama, dan salah satu negara pertama di dunia, yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Inisiatif pertama negara untuk menyediakan ganja bagi pasien medis dimulai pada 1993. Kemudian, pada 2001, Kantor Obat Ganja didirikan.

Sejak tahun 2003, ada obat resep resmi yang dikenal sebagai "Mediwiet", tersedia di apotek Belanda. Ada lima jenis ganja medis di Belanda.

Dokter Belanda biasanya meresepkan ganja untuk pasien yang menderita Sindrom Tourette, nyeri kronis, sklerosis ganda, kerusakan sumsum tulang belakang, gejala yang berhubungan dengan kanker dan AIDS atau bagi mereka yang menjalani perawatan untuk kanker dan HIV dan AIDS.

9. Turki

Kementerian Pangan, Agrikultur dan Peternakan Turki mengeluarkan peraturan baru terkait budidaya ganja pada 2016. Pemerintah Turki mengizinkan budidaya ganja di 19 provinsi, namun dengan pengendalian yang ketat.

Peraturan ini berlaku bagi ganja yang khusus digunakan untuk keperluan medis dan ilmu pengetahuan.

Untuk mendapatkan izin menanam, para petani ganja harus memberikan bukti mereka tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan narkoba atau produksi cannabis ilegal.

10. Chili

Chili melegalkan penggunaan ganja medis pada tahun 2015 dan termasuk di antara sejumlah negara Amerika Latin yang secara bertahap melonggarkan undang-undang yang melarang penanaman, distribusi dan konsumsi ganja.

Pasien medis yang diberi resep mariyuana dapat menggunakan obatnya secara legal jika mendapatkannya dari sumber yang sah. Mereka bisa mendapatkan obat sebagai impor, dari apotek atau dari pertanian bersertifikat.