Viral Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api, PT KAI Resmi Blacklist Pelaku
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengambil langkah tegas. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukanhal serupa di kemudian hari.
KAI sama sekali tidak menoleransi tindakan pelecehan seksual dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya.
KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksi bejadnya itu.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana