Tumbangkan AHY di Pengadilan, Asri Auzar Siap Lawan Demokrat di MA
Menanggapi hal itu mantan ketua DPRD Riau itu menyembut baik dan akan siap melakukan perlawanan di Mahkamah Agung (MA). Namun Ia meminta sebelum mengajukan kasasi, Demokrat segera menjalankan amar putusan pengadilan tersebut.
"Saya sangat bersyukur mereka melakukan kasasi. Kita akan lawan dan giring karena keputusan ini jelas, dan kita tidak gentar melawan di MA tapi sebelum kasasi Demokrat harus jalankan amar putusan tersebut,"terangnya.
Dalam dari itu, terkait putusan hakim ini, pihaknya akan mengirim hasil itu kepada seluruh KPU seluruh Indonesia, kesbangpol dan kemenkumham.
Alasan Asri Auzar Gugat AHY di Pengadilan
Asri Auzar membeberkan alasan dirinya melakukan gugatan terhadap ketua umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY/ terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V yang menunjuk Agung Nugroho sebagai ketua Demokrat Riau.
Asri mengatakan alasanya mengugat karna prihatin terhadap AHY yang memperlakukan 34 dewan pimpinan daerah partai Demokrat yang semena-mena dengan melanggar AD/ART partai yang ada.