Jasad Eril Ditemukan, Inilah Tahap dan Prosedur Pemulangan Jenazah WNI yang Ada di Luar Negeri
Jika syarat diatas telah dipenuhi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di wilayah negara tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurusi jenazah.
Biaya Ditanggung KEMLU & KBRI
Jika pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu, Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya pemulangan jenazah. Syaratnya mencantumkan surat keterangan tidak mampu yang dikirim langsung ke Kemlu. Jika keluarga dalam kondisi mampu, KJRI dan KBRI hanya akan mengurus perkara administrasi.
Dua Jalur Pemulangan Jenazah