Rapat Kordinasi Perdana Pansus DPRD Bengkalis ke Biro Bagian Hukum Prov Riau
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pansus Kerjasama Daerah DPRD Kabupaten Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi perdana ke Biro Bagian Hukum Provinsi Riau guna mendapatkan masukan dan informasi terkait Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kerjasama Daerah, pada Jumat (03/06) lalu.
Rapat dilaksanakan di Kantor Gubernur lantai 2 dan rombongan disambut Kepala Biro Hukum (Kabiro) Elly Wardhani, Biro Pemerintahan Bagian Kerjasama Eldy Walvelly dan staf.
Ketua pansus kerjasama daerah H. Adri menyampaikan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta dalam rangka optimalisasi potensi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah maka daerah dapat melakukan kerjasama daerah. maksud dan tujuan kunjungan pansus Ranperda kerjasama daerah yakni mendapatkan arahan serta masukan dari biro hukum dan kerjasama daerah Propinsi Riau untuk percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Dengan adanya Ranperda kerjasama ini besar harapan kita percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bengkalis dibawah bagian kerjasama daerah bisa menghasilkan Perda yang komprehensif yang benar-benar bisa membantu dan mensupport pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya,"ungkap H. Adri
Adri, menambahkan, masukan-masukan yang disampaikan Biro Hukum serta bagian kerjasama provinsi akan menjadi catatan serta revisi-revisi untuk selanjutnya dan Ranperda ini bisa selesai tepat waktu serta mendapat payung hukum yang bisa memberikan keleluasaan dan kewenangan yang cukup bagi Pemerintah Daerah di dalam melaksanakannya demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, Sanusi selaku ketua Bapemperda yang juga sebagai anggota Pansus kerjasama daerah menyampaikan Ranperda kerjasama daerah merupakan Ranperda yang menjadi skala prioritas.