Lintas Komisi DPRD Bengkalis Laksanakan Rapat Terkait Admistrasi BPJS Kesehatan
Nanang selaku Sekretaris komisi I mengatakan terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang akan berobat dengan BPJS ketika adanya penunggakan pembayaran BPJS maka masyarakat tersebut tidak bisa berobat di rumah sakit.
"Sebaiknya masalah ini harus disosialisasikan ke masyarakat yang akan berobat serta seperti apa regulasinya dan kemana proses selanjutnya sehingga masyarakat tidak sulit untuk berobat supaya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang sulit mendapatkan pelayanan di rumah sakit," ujar Nanang.
Anggota Komisi III Surya Budiman juga menyampaikan perlunya di pertegas SOP stakeholder yang terlibat supaya tidak ada tumpang tindih.
"Apabila kita membuat SOP yang jelas maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang kesulitan untuk berobat dan kami sebagai anggota dewan juga bisa mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana proses dengan SOP yang jelas,"ungkap Surya Budiman.
Di akhir pertemuan, anggota rapat lintas komisi menegaskan agar semua dinas terkait berkomitmen untuk tidak mempersulit masyarakat yang akan berobat kerumah sakit dengan alasan apapun selama itu mendesak dan bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.