Menu

Lintas Komisi DPRD Bengkalis Laksanakan Rapat Terkait Admistrasi BPJS Kesehatan

Dahari 2 Jun 2022, 03:43
Lintas Komisi DPRD Bengkalis saat rapat BPJS Kesehatan
Lintas Komisi DPRD Bengkalis saat rapat BPJS Kesehatan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat tentang pelayanan dan sistem administrasi BPJS Kesehatan di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa 31 Mei 2022 kemarin lalu. 

Rapat dilaksanakan bersama BPJS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Bengkalis, RSUD Mandau dan Disdukcapil. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan. 

Irmi Syakip Arsalan mengatakan Rapat yang sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu bersama komisi I terkait masalah masyarakat yang sebelumnya menggunakan jasa BPJS mandiri kemudian mengalami penunggakan dan pada saat kerumah sakit tidak bisa diterima.

"Dengan adanya rapat ini maka harus adanya tindaklanjut dari dinas terkait dan evaluasi yang lebih baik agar pelayanan bagi masyarakat bisa terpenuhi dan masyarakat bisa dilayani dengan baik,"unkap Irmi syakip.

Ketua Komisi I Febriza Luwu menegaskan dinas-dinas terkait BPJS bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan RSUD Bengkalis dan RSUD Mandau agar brifing sebelum melaksanakan rapat bersama anggota DPRD sehingga semua bisa sinkron. 

"Sebaiknya sebelum melaksanakan rapat bersama anggota DPRD Dinas terkait bisa mengadakan brifing untuk mensinkronisasikan data-data dan yang paling penting adalah kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Febriza Luwu. 

Nanang selaku Sekretaris komisi I mengatakan terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang akan berobat dengan BPJS ketika adanya penunggakan pembayaran BPJS maka masyarakat tersebut tidak bisa berobat di rumah sakit. 

"Sebaiknya masalah ini harus disosialisasikan ke masyarakat yang akan berobat serta seperti apa regulasinya dan kemana proses selanjutnya sehingga masyarakat tidak sulit untuk berobat supaya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang sulit mendapatkan pelayanan di rumah sakit," ujar Nanang. 

Anggota Komisi III Surya Budiman juga menyampaikan perlunya di pertegas SOP stakeholder yang terlibat supaya tidak ada tumpang tindih. 

"Apabila kita membuat SOP yang jelas maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mengeluh tentang kesulitan untuk berobat dan kami sebagai anggota dewan juga bisa mensosialisasikan ke masyarakat bagaimana proses dengan SOP yang jelas,"ungkap Surya Budiman. 

Di akhir pertemuan, anggota rapat lintas komisi menegaskan agar semua dinas terkait berkomitmen untuk tidak mempersulit masyarakat yang akan berobat kerumah sakit dengan alasan apapun selama itu mendesak dan bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.