Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Enam Spesialis Komplotan Maling, Anehnya Ada Maling Kambuhan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil meringkus setidaknya enam komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau maling besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah operasional Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
ara pelaku ditangkap petugas secara terpisah. Satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka diantaranya adalah penadah barang curian serta seorang tersangka maling kambuhan, mantan narapidana (Napi) di kasus pencurian pipa PHR yang bebas 2020 silam.
Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menerangkan, petugas meringkus tiga pelaku berdasarkan atas pengaduan dari PHR terkait maraknya pencurian barang-barang seperti besi, kabel dan lainnya sehingga mengganggu proses produksi.
Kemudian petugas mengidentifikasi seorang penadah di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Kemudian pada 8 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang penadah berinisial SE bersama dua rekannya EF dan ES.
Selain para pelaku ini, petugas menyita barang bukti berupa pipa besi, dan dilakukan penggeledahan petugas mengamankan dua unit truk diduga digunakan pelaku melakukan tindak kejahatan pencurian dan berisi pipa besi.
Hasil interogasi bahwa tersangka SE sebagai penadah mengaku membeli dari tersangka EF dan petugas meringkus SE. Pengakuan tersangka SE, besi-besi yang dijualnya ke tersangka EF itu adalah milik tersangka ES dan diamankan petugas di rumahnya di Desa Boncah Mahang.