Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Enam Spesialis Komplotan Maling, Anehnya Ada Maling Kambuhan
"Tersangka ES ini mengakui meminta tolong kepada tersangka SE untuk menjualkan besi-besi itu. Dan ES mengakui besi-besi itu diperolehnya dari AR (DPO). Penadah EF ini juga mengakui mengetahui bahwa besi-besi itu adalah hasil curian dan sering menadah," ungkap AKP Meki Wahyudi didampingi Kapolsek Mandau Kompol Lukman Indra Prabowo, S.I.K di Mapolres Bengkalis saat jumpa pers, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.
Selain dua truk dan besi hasil curian milik PHR, petugas juga menyita uang diduga hasil penjualan besi curian sedikitnya Rp5 juta dari pelaku.
Ada Maling Kambuhan Yang Diringkus
Tidak hanya tiga pelaku itu, petugas meringkus seorang residivis dari adanya dua kejadian tindak pidana pencurian besi milik PHR pada Jumat (6/5/22) di Desa Sebangar portal dibongkar pelaku dan Sabtu (7/5/22) pencurian besi 24 meter.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau meringkus satu tersangka berinisial TR di rumahnya pada 10 Mei 2022. Tersangka TR ternyata seorang residivis kasus yang sama.
Tersangka mengaku melakukan pencurian milik PHR dan barang bukti tersangka berupa satu portal yang dibongkar sendiri.