Pemko Pekanbaru Siapkan Empat Penampungan untuk Pengungsi Rohingya
zxc2
Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyiapkan lokasi penampungan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyiapkan lokasi penampungan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
"Apabila fasilitasnya (lokasi penampungan) sudah lengkap dan koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait pengungsian selesai, baru kita pindahkan," ujarnya.
Selama berada di lokasi penampungan di Kota Pekanbaru nantinya, para pengungsi Rohingya juga wajib mematuhi aturan yang ditetapkan yang berlaku sama dengan pengungsi dari negara lainnya.
"Aturannya sama dengan pengungsi lainnya, mereka harus mematuhi aturan berlaku, menjaga kemananan dan ketertiban, tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum," tutupnya. (Kominfo)