Pemko Pekanbaru Siapkan Empat Penampungan untuk Pengungsi Rohingya
RIAU24.COM - PEKANBARU-Rencana pemerintah yang akan memindahkan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Riau, langsung ditabngapi Pemko pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menempatkan pengungsi Rohingya di sejumlah tempat penampungan di wilayah Kecamatan Bukit Raya.
"Lokasi penampungannya di Kecamatan Bukit Raya. Ada 4 lokasi penampungan yang disiapkan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (11/5).
Dijadwalkan, kata dia, pengungsi Rohingya asal Myanmar yang kini masih berada ditempat penampungan di Aceh sudah direlokasi ke Kota Pekanbaru pada pekan depan.
"Kemungkinan minggu depan sudah bisa dilakukan pergeseran dari Aceh ke Pekanbaru," ucapnya.
Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyiapkan lokasi penampungan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
"Apabila fasilitasnya (lokasi penampungan) sudah lengkap dan koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait pengungsian selesai, baru kita pindahkan," ujarnya.
Selama berada di lokasi penampungan di Kota Pekanbaru nantinya, para pengungsi Rohingya juga wajib mematuhi aturan yang ditetapkan yang berlaku sama dengan pengungsi dari negara lainnya.
"Aturannya sama dengan pengungsi lainnya, mereka harus mematuhi aturan berlaku, menjaga kemananan dan ketertiban, tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum," tutupnya. (Kominfo)