Menu

Pria Berkebutuhan Khusus Asal Malaysia Dieksekusi Mati Atas Tuduhan Narkoba di Singapura

Devi 27 Apr 2022, 16:09
Foto tak bertanggal ini disediakan oleh Sarmila Dharmalingam, menunjukkan adiknya Nagaenthran K.Dharmalingam menggendong keponakannya di Ipoh, Malaysia [File: Sarmila Dharmalingam via AP]
Foto tak bertanggal ini disediakan oleh Sarmila Dharmalingam, menunjukkan adiknya Nagaenthran K.Dharmalingam menggendong keponakannya di Ipoh, Malaysia [File: Sarmila Dharmalingam via AP]

Negara-kota tersebut telah mengubah pedoman hukuman untuk memungkinkan hakim mengirim orang ke penjara seumur hidup daripada menjatuhkan hukuman mati wajib dalam beberapa kasus perdagangan manusia, asalkan terdakwa memenuhi persyaratan tertentu. Singapura mempertahankan beberapa undang- undang narkoba paling keras di dunia dan mengklaim hukuman mati bertindak sebagai pencegah.

Lebih dari 50 orang dilaporkan terpidana mati di Singapura, kata PBB. Singapura biasanya tidak mengomentari kasus-kasus besar.

“Pencegahan ini telah berulang kali didiskreditkan, dan tidak ada bukti bahwa hukuman mati lebih efektif dalam mengurangi kejahatan daripada penjara seumur hidup,” kata van der Borght dari Amnesty. “Kebijakan obat hukuman yang mewajibkan hukuman keras telah terbukti merugikan, daripada melindungi orang dari masalah yang disebabkan oleh narkoba.”

Malaysia dan Indonesia juga menjatuhkan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, tetapi Malaysia telah meninjau penggunaannya dalam kasus tersebut dan saat ini memiliki moratorium eksekusi.

Halaman: 34Lihat Semua