Sidang Lanjutan Anthony Hamzah, Saksi Ungkap Malam Perusakan dan Penjarahan Barak Karyawan
"Karena kondisi yang tidak kondusif akhirnya saya diarahkan untuk pulang. Kemudian saya lapor ke Polsek Siak Hulu. Sementara lantaran massa terlalu banyak diarahkan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar," kata Karel.
Hakim Ketua, Dedy Kuswara menanyakan kepada Karel, apakah kenal dengan para pelaku. Dia pun menjawab tidak bisa melihat dengan jelas lantaran kondisi yang gelap gulita. Namun ia mengaku diberi informasi oleh Basken bahwa terdapat pelaku yang menggunakan baju bertuliskan Kopsa-M.
"Selain itu saya juga mendapatkan informasi bahwa massa tersebut mendapat kuasa dari Anthony Hamzah yang merupakan ketua Kopsa-M saat itu," bebernya.
Sejatinya Karel menjelaskan tidak ada hubungan kerjasama antara Kopsa-M dan PT Langgam Harmuni. Hanya saja lokasi kebun yang berdekatan. Bahkan bersempadan.
Karel mengaku pernah berjumpa dengan Anthony Hamzah beberapa tahun sebelum kejadian itu terjadi. Saat itu Terdakwa meminta Yusri Erwin yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua kopsa-M agar dihubungkan dengan PT. Langgam Harmuni untuk silatturahmi. Akhirnya Karel bertemu degan Anthony Hamzah di cafe Bistro di Pekanbaru.
"Pada pertemuan itu terdakwa membicarakan tentang pembangunan kebun PT Langgam Harmuni yang menggunakan dana dari Kopsa-M sebanyak Rp13 miliar. Saya terkejut karena kebun Langgam Harmuni sudah dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap yakni 76 SHM dan 123 SKT. Lalu saya bilang apa yang disampaikan Anthoni itu tidak benar," paparnya.