Bapenda Bengkalis Taja Forum Diskusi Prosedur Pelayanan Pajak dan Retribusi
"Bukan hanya ditulis, dibaca lalu tidak di implementasikan. Karena SOP yang dibuat untuk ditaati bukan untuk di langgar. Kami yakin dengan adanya SOP perpajakan daerah dan retribusi daerah nantinya, kita akan memiliki pedoman dalam memperoleh hasil kerja pelayanan perpajakan yang cepat, efektif, efesien, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak terhadap pelayanan perpajakan,"katanya lagi.
Kemudian lanjut Kasmarni menjadi tanggung jawab semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
"Sehingga cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera dapat kita capai,"ujarnya lagi.
Forum diskusi tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Aulia, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin serta Kepala Perangkat Daerah lainnya di lingkup Pemkab Bengkalis dan peserta forum diskusi.