Menu

Indonesia Gratiskan Pajak Penjualan Mobil 2.500 CC

Fitrianto 15 Apr 2022, 22:06
WallpaperBetter
WallpaperBetter

RIAU24.COM -Pemerintah berencana memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan volume silinder mesin hingga 2.500 cc.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi," kata Agus seperti dikutip dari keterangan pers, 

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan keinginan agar mobil dengan kapasitas 2.500 cc bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi. Namun, mobil itu harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

Oleh karena itu, Agus akan mengevaluasi kebijakan tersebut. Pembahasan akan dilakukan Kemenperin bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Keuangan.

Formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder mobil baru. Selain itu, bisa juga dikombinasikan dengan komponen buatan lokal (local purchase). "Atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” ujar dia.

Halaman: 12Lihat Semua