Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Benarkah?
RIAU24.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) menuding adanya dugaan pelanggaran HAM pada aplikasi Peduli Lindungi.
Hal ini diketahui melalui laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini.
Laporan ini menganalisa pelanggaran HAM di tahun 2021 yang terjadi 200 negara. Salah satunya adalah Aplikasi PeduliLindungi dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat 15 April 2022.
PeduliLindungi disebut memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.
Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.
AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).