Menu

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Benarkah?

Azhar 15 Apr 2022, 14:40
Aplikasi PeduliLindungi. Sumber: Internet
Aplikasi PeduliLindungi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) menuding adanya dugaan pelanggaran HAM pada aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini diketahui melalui laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini.

Laporan ini menganalisa pelanggaran HAM di tahun 2021 yang terjadi 200 negara. Salah satunya adalah Aplikasi PeduliLindungi dikutip dari cnbcindonesia.com, Jumat 15 April 2022.

PeduliLindungi disebut memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.

Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut.

Sama-sama diketahui, Aplikasi PeduliLindungi merupakan alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus.

Dari pantauan itu, satgas kemudian melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.