Saat Aksi Unras, BEM Politeknik Negeri Bengkalis Sampaikan 5 Tuntutan Ini Dengan Waktu 7 x 24 Jam
5. Menuntut dan mendesak Presiden RI dan Wakil Presiden RI RI, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-jani kampanye disisa masa jabatannya.
"Bersama tuntutan nomor 1, 2, 3d dan 5, kami mendesak DPRD Kabupaten Bengkalis untuk meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI. Bersama tuntutan nomor 3 dan 4, kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menindaklanjuti, merealisasikan dan menyelesaikan tuntutan tersebut," ungkap M Nuriansyah.
Menurutnya, apabila dalam jangka waktu 7 x 24 jam isi dalam surat tuntutan ini belum ditindaklanjuti, direalisasikan, dan diselesaikan (50% untuk tuntutan nomor 3a) maka Mahasiswa akan kembali melakukan aksi jilid II dengan massa yang lebih banyak.
"Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti," tegas Muhammad Nuriansyah.