Saat Aksi Unras, BEM Politeknik Negeri Bengkalis Sampaikan 5 Tuntutan Ini Dengan Waktu 7 x 24 Jam
1. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara. Hal ini dapat diselesaikan dengan:
a. Menuntut dan mendesak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk bertanggung jawab atas pernyataannya serta transparasi mengenai sumber big data 110 juta Facebook dan 10 juta Twitter yang dimaksud.
b. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk bersikap tegas dan memberi sangsi kepada menteri-menteri atau pihak-pihak yang berwacana sehingga menggiring opini publik mengenai penundaan pemilu 2024 dan masa jabatan 3 priode untuk Presiden RI.
2. Menuntut dan mendesak Presiden RI untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum sosial ekologi, politik ekonomi dan kebencanaan. Hal ini dapat diselesaikan dengan.
a. Mendesak MK untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan mengenai uji formil maupun uji materil secara ulang atas UU IKN yang sudah disahkan agar UU IKN dapat direvisi oleh DPR RI.
3. Mendesak dan menuntut Presiden RI untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya serta mendesak dan menuntut Presiden RI untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Hal ini dapat diselesaikan dengan: