Kata PKS Soal Jawaban Anies Baswedan Terkait Harapan Warga yang Mau Jabatan Gubernur Diperpanjang
RIAU24.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku sudah mengetahui jawaban Gubernur DKI Jakarta soal keinginan warga agar masa jabatan Gubernur mereka diperpanjang.
Pernyataanya itu disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, Minggu, 10 April 2022.
Baca juga: Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Dia menilai Anies tak mungkin melanggar konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Anies dinilainya sebagai sosok yang patuh dan akan taat terhadap konstitusi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Baswalu 'Cuci Piring' Selesaikan Kerjaan KPU
Semua itu merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa penjabat sementara yang mengisi kursi gubenur ditunjuk oleh Presiden.
Oleh sebab itu ia meminta agar masyarakat menikmati saja dinamika yang terjadi terkait kepemimpinan di Jakarta.